Selasa, 15 Juli 2008

Implementasi Ekonomi Syari'ah pada Koperasi

IMPLEMENTASI EKONOMI SYARI’AH PADA KOPERASI

OLEH : H. MAS’OED ABIDIN


(1). Kegiatan ekonomi, pada mula diciptakan oleh manusia untuk menyejahterakan kehidupannya.


Kegiatan ekonomi berkembang menjadi pemenuhan kebutuhan rumah tangga, antar rumah tangga, kelompok, lintas negara, bahkan hingga melintas benua, dan telah membuat manusia terdorong untuk berproduksi, memperluas pasar, dan menimbulkan rasa kepemilikan, yang kadangkala sangat berlebihan, dan ketika itu, manusia manusia terjebak, sebagai hamba sahaya yang menyerahkan diri kepada kegiatan ekonomi itu, dan berperilaku seperti budak ekonomi, dan mengabaikan ketauhidan.

Diperlukan penyelarasan yang mengembalikan manusia kepada fitrahnya, dengan mengedepankan spritualitas, sebagai nilai alamiah makhluk yang berketuhanan, dengan meyakini bahwa kepemilikan yang hakiki ada di tangan Allah SWT semata.


(2). Model perdagangan syariah yang dilakukan oleh Muhammad Rasulullah SAW adalah berbasis akhlak, menjunjung tinggi kejujuran dan menjaga kredibilitas atau kepercayaan.

Ketika bisnis terlepas dari kaedah syariah, maka banyak manusia yang melanggar etika bisnis yang jujur, dengan menimbun barang untuk meraup keuntungan berlipat, dengan spekulasi berlebihan, melakukan kebohongan publik, pengrusakan alam, menyengsarakan buruh, terlibat riba, bersikap hedonistis, melakukan kerusakan di muka bumi, serta gerakan imperialisasi berkedok globalisasi, dan melakukan berbagai kecurangan, seperti menakar tidak sama berat, mengukur tidak sama panjang, yang sangat dilarang dan dicela oleh agama Islam, dengan ancaman dosa, sebagai berikut ;

“ Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam ?.” (QS.83, al Muthaffifiin : 1-6).


Maraknya kecurangan bisnis, mengakibatkan terjadinya transformasi nilai untuk kembali kepada fitrah manusia.

Ada pergeseran dari nilai intelektual ke emosional dan kemudian ke spiritual. Agama Islam telah mengajarkan kepemilikan mutlak ada di tangan Allah.

Semua kegiatan perekonomian atau bisnis, mesti dilakukan dengan sikap hati-hati, bersih, dan berasas kejujuran.
Kejujuran adalah kekuatan dan akhlak resources, yang amat menentukan bagi perusahaan, dan termasuk langka didapat, pada hakikatnya menjadi sumber keunggulan bersaing, yang sangat kuat bagi setiap usaha.


(3). Islam mengakui fungsi produksi sebagai gerbang kehidupan ekonomi.
Allah menganugerahkan sumber daya alam yang banyak, dan terbatas, agar manusia bisa mendayagunakannya. Di arahkan perhatian kepada alam sekeliling yang merupakan sumber kehidupan bagi manusia. Di arahkan pandangan dan penelitian kepada alam tumbuh-tumbuh yang indah, berbagai warna, menghasilkan buah bermacam rasa.


” Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.” (QS.14, Ibrahim : 32).


Di arahkan perhatian manusia kepada alam, hewan, dan ternak serba guna dapat dijadikan kendaraan pengangkutan barang berat, dagingnya dapat dimakan, kulitnya dapat dipakai sebagai sandang.


"Dia telah menciptakan binatang ternak untukmu, padanya ada bulu (kulit) yang menghangatkan, dan berbagai-bagai manfa'at, dan sebagian, kamu makan" (QS.16, An Nahl : 5).


Juga, diajak melihat peluang pada perbendaharaan bumi, yang berisi logam, dan mineral, yang mempunyai kekuatan besar dan banyak manfaat.


"Dan Dia telah menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu dimudahkan untukmu dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kaum yang memahaminya.
Dan Dia menundukkan pula apa-apa yang Dia ciptakan untukmu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mau mengambil pelajaran"
(QS.16, An Nahl : 12-13).


Lihatlah pula lautan samudera yang terhampar luas, berisikan ikan, dan berdaging segar, dan perhiasan yang dapat dipakai, di permukaannya dapat diharungi kapal-kapal, supaya kamu dapat mencari karunia-Nya (karunia Allah).
Tiada lain, supaya manusia pandai bersyukur.

”Ingatlah tatkala Tuhanmu memaklumkan : Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih ” (QS.14, Ibrahim : 7).

Pandanglah bintang di langit, yang dapat digunakan sebagai petunjuk-petunjuk jalan, penentuan arah bagi musafir". Maka, dengan berbagai manfaat alam itu, manusia disuruh mencari nafkah dengan "usaha sendiri", dengan cara yang amat sederhana sekalipun adalah "lebih terhormat", daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain.

Pesan agama menyebutkan, "Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi ke hutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta". (Hadist).


(4). Diperingatkan, bahwa membiarkan diri hidup dalam kemiskinan dengan tidak berusaha adalah salah.
"Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (keingkaran)" (Hadist). Kerja merupakan unsur utama produksi untuk memenuhi hak hidup, hak keluarga, dan masyarakat guna mendorong fungsi produksi dalam mengoptimalkan sumberdaya insani yang mengacu full employment.

Islam menghargai kerja sebelum menghargai produknya,
sehingga aktivitas produksi yang padat karya lebih disenangi daripada padat modal, karena model ini lebih memberdayakan produsen.

Menjadi pengemis sangat dibenci.
Mencari dan berproduksi selalu diiringkan dengan tawakal.

Tawakkal bukan berarti "hanya menyerahkan nasib" kepada Tuhan, dengan tidak berbuat apa-apa. Menjadikan diri menunggu datangnya rezki dan takdir, tanpa mau berusaha, atau bersikap fatalis, adalah satu kesalahan besar.

Jangan kamu menadahkan tangan dan hanya bisa berharap,
"Wahai Tuhanku, berilah aku rezeki, berilah aku rezeki", sedang kamu tidak berikhtiar apa-apa. Langit tidak menurunkan hujan emas ataupun perak.

Dan, "Bertawakkallah kamu, seperti burung itu bertawakkal". Tak ada kebun tempat ia bertanam, tak ada pasar tempat ia berdagang. Tetapi tak kurang, setiap pagi dia terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore dia kembali dalam keadaan "kenyang".


(5). Dorongan berproduksi dan menghasilkan dalam Islam memiliki nilai tambah dengan adanya fungsi sosial. Produksi yang Islami lebih mempertimbangkan keperluan (needs) orang banyak, dibanding dengan mendapatkan keinginan (wants), yang menjadi kesenangan bagi orang yang berdaya beli kuat.

Agama Islam membangkitkan kesadaran kepada ruang dan waktu (space and time consciousness), kepada peredaran bumi, bulan dan matahari, yang menyebabkan pertukaran malam dan siang, dan pertukaran musim, yang memudahkan perhitungan bulan dan tahun. Menyia-nyiakan waktu, dengan pasti akan merugi.

Maka, kehidupan mesti diisi dengan amal berguna.
"Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup". Malam itu disebut sebagai aian, karena malam itu gelap menutupi jagat sebagai aian menutupi tubuh manusia.


” dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan ” (QS.78, An Naba' : 10-11).


Digugah kesadaran manusia kepada luasnya bumi Allah.
Dianjurkan, jangan tetap tinggal terkurung dalam lingkungan yang kecil.
Karena, kalau dihitung segala ni’mat Allah, tak akan mampu manusia menghitungnya.


”Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat m,enentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18).


Diajarkan, bahwa Allah SWT telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan. Maka, berjalanlah di atas permukaan bumi, makanlah dari rezekiNya, kepadaNya lah tempat kamu kembali.


"Maka berpencarlah kamu di atas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan". (QS.62, Al Jumu'ah : 10).

Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri. Jangan melewati batas, dan berlebihan. Jangan boros.


"Wahai Bani Adam, ailah perhiasanmu, pada tiap-tiap (kamu pergi) ke masjid (melakukan ibadah); dan makanlah dan minumlah, dan jangan melampaui batas; sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas". (QS..7, Al A'raf : 31)


(6). Kalau disimpulkan, alam di tengah-tengah mana manusia berada, tidak diciptakan dengan sia-sia. Di dalamnya terkandung faedah-faedah kekuatan, dan khasiat-khasiat yang diperlukan manusia untuk memperkembang dan mempertinggi mutu hidup jasmaninya. Manusia diharuskan berusaha membanting tulang dan memeras otak, untuk mengambil sebanyak-banyak faedah dari alam sekelilingnya, dan menikmatinya sambil mensyukurinya.

Tuntutan syar’i adalah, beribadah kepada Ilahi. Manusia harus menjaga diri dari perbuatan yang melanggar batas-batas kepatutan dan kepantasan, agar jangan terbawa hanyut oleh materi dan hawa nafsu yang merusak. Semua ini adalah suatu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta, yang menghendaki keseimbangan antara kemajuan di bidang rohani dan jasmani. Sikap hidup (attitude towards life) yang demikian, menjadi sumber motivasi bagi kegiatan di bidang ekonomi.

Tujuan terutama untuk keperluan-keperluan jasmani (material needs). Hasil nyata tergantung kepada dalam dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa, serta tingkat kecerdasan yang dicapai, dan keadaan umum di mana mereka berada.


(7). Kini orang mulai melirik dan tertarik pada perdagangan berbasis bagi hasil (profit sharing). Selain itu, dipacu juga perkembangan wakaf tunai, dan pengumpulan zakat guna mengangkat perekonomian masyarakat kelas bawah secara produktif. Spritualitas dalam ekonomi sangat dibutuhkan untuk mewarnai aktivitas ekonomi agar tidak mengarah kepada homo homini lupus, manusia menjadi serigala sesamanya, sehingga mengaburkan makna ekonomi yang hakikat dan tujuan akhirnya, untuk kesejahteraan. Bukan sebaliknya seperti yang tengah berlaku sekarang, di mana terjadi sebuah pergulatan ideal dengan realitas.





LATAR BELAKANG PEMBIAYAAN SYARIAH
Pembiayaan Syariah mempunyai latar belakang keagamaan.
Berasas kepada Firman Allah SWT, yang telah diwahyukan, di antaranya dalam Kitab Suci Alquran sebagai berikut ;


“ Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) ; “sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba”. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (yakni, sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS.2, Al Baqarah : 275)


“ Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS.2, Al Baqarah : 276).


“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS.3, Ali Imran : 130).


“ Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba. Padahal, sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS.4, An Nisak : 160-161).


“ Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat, yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah, orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS.30, ar Ruum : 39).


Ayat-ayat wahyu di atas, menjelaskan prinsip-prinsip pembiayaan syariah, antara lain ;
1. memakan riba itu menyulitkan kehidupan,
2. berdiri sebagai orang kemasukan setan, sebagaimana layaknya orang gila.
3. Allah telah menghalalkan jual beli, dan mengharamkan riba.
4. Orang yang kembali memakan riba, akan menjadi penghuni neraka.
5. Allah memusnahkan riba, artinya memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya.
6. Allah telah menyuburkan sedekah, artinya memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
7. Allah SWT tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (di antaranya, dengan memakan riba).
8. Umat Yahudi dihukum karena menghalalkan yang haram, dan menghalangi orang dari kebaikan, serta suka memakan riba.
9. Riba tidak menambah keberkatan harta.
10. Sadaqah atau zakat dengan mengharap redha Allah, akan melipat gandakan manfaat dari harta itu (pahala dari sisi Allah SWT).


KOPERASI

1). Koperasi adalah suatu lembaga sosial-ekonomi "untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama", dapat tumbuh dari dalam masyarakat sendiri, muncul kesadaran bersama untuk pemberdayaan diri (self-empowering), dan dapat pula ditumbuhkan dari luar masyarakat, sebagai penguatan oleh agents of development, baik oleh pemerintah, elite masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan. Menolong diri sendiri secara bersama-sama, manakala dilembagakan, akan menjadi badan usaha bersama, sebagai "koperasi". Koperasi adalah wadah utama bagi ekonomi rakyat untuk bersinergi usaha. Koperasi dapat terbentuk sebagai wadah usaha ekonomi, dengan ;


Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia


1. Ada sekelompok anggota masyarakat, yang ;
a. Sama-sama memiliki "kepentingan bersama".
b. Sering bertemu secara rutin (sukarela dan terbuka), dapat saja berdasar alasan serukun tempat-tinggal, setempat kerja, seprofesi, sejenis matapencaharian.
c. Bersepakat untuk bersama-sama bekerjasama "menolong diri sendiri, secara bersama-sama", untuk memenuhi kepentingan bersama, dalam "semangat kebersamaan dan kekeluargaan" atau "semangat ukhuwah".
d. Kerjasamanya, meliputi kebersamaan dalam berproduksi, berkonsumsi, mencari peluang usaha, menanggung resiko, mencari kredit, menikmati kemajuan dan menanggng beban ataupun kerugian, secara bersama-sama pula.


2. Koperasi sebagai wadah usaha "dimiliki bersama" oleh seluruh anggotanya berdasar kesamaan harkat martabat sebagai sesama manusia.
a. Dalam koperasi berlaku prinsip partisipasi dan emansipasi.
b. Dalam koperasi, yang sering disebut sebagai "kumpulan orang", artinya di dalam koperasi, manusialah yang diutamakan.
c. Dalam koperasi, setiap orang (individu anggota) dihormati harkat martabatnya secara sama, dalam prinsip "satu orang memiliki satu suara" (one man one vote).
d. Dalam koperasi, berlaku pedoman usaha bahwa anggota koperasi adalah pelanggan dan pemilik sekaligus.
e. Dalam pembentukan koperasi, melalui suatu proses dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah.


3. Koperasi tidak bertujuan mencari laba (profit) karena ;
a. Koperasi memang milik sendiri dari seluruh anggota,
b. Koperasi tidak sejalan dengan mengeruk keuntungan dari para anggotanya sendiri.
c. Koperasi sebagai wadah (fasilitator) usaha milik bersama,
d. Koperasi bertujuan utama mencari manfaat bagi para anggotanya.
e. Namun, para anggotalah yang mencari laba dari kegiatan usaha mereka masing-masing (terutama koperasi produksi).
f. Koperasi hanya memperoleh "sisa hasil usaha" (SHU),
g. Kemudian dibagikan kepada para anggotanya, sesuai dengan keputusan yang diambil dalam rapat anggota (RAT).
h. Koperasi menyatukan kekuatan-kekuatan ekonomi dan sosial yang kecil-kecil menjadi satu kekuatan besar, sehingga terbentuk kekuatan berganda-ganda (sinergis) yang lebih tangguh.
i. Koperasi melahirkan semangat menolong diri sendiri secara bersama-sama, dan mandiri. Mandiri adalah wujud dari kegiatan pemberdayaan-diri (self-empowerment).
j. Mandiri adalah titik-tolak dan tujuan akhir dari usaha koperasi.


2). Seperti tersurat di dalam UU Koperasi No 12/1967, dengan perkataan "kesadaran berpribadi" (individualita) dan "kesetiakawanan" (kolektivita), menurut istilah Bung Hatta, Bapak Koperasi, menjadi landasan mental bagi para anggota dan pengelola koperasi, yang satu memperkuat yang lain. Dimulai dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan-kepercayaan kepada diri sendiri. Dengan kemauan untuk melaksanakan idea self help, sesuai Firman Ilahi. "Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala tidak merobah keadan sesuatu kaum, kecuali mereka mau merubah apa-apa yang ada dalam dirinya masing-masing ...."


Koperasi dapat memulai dari apa yang ada. Kemauan bersama oleh orang bersama-sama. Ada penanaman kesadaran dan upaya membangunkan potensi umat. Di sini kita melihat peranan hakiki dari sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengolah dan memelihara alam kurnia Allah untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriyah, dimulai dengan nilai-nilai rohani. Perlu strukturisasi ruhaniyah. Dalam upaya meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi, tentulah amat perlu diterapkan beberapa kebijakan, antara lain ;
a. melaksanakan pembinaan anggota koperasi,
b. pengawasan dan penilaian perkoperasian;
c. pelatihan dan pemasyarakatan praktek-praktek koperasi terbaik,
d. bimbingan teknis penerapan akuntabilitas koperasi.


Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional, artinya kegiatan ekonomi rakyat di bawah mendukung perekonomian besar di atasnya (hubungan vertikal). Seperti, koperasi petani sawit, menjadi sokoguru industri minyak sawit, koperasi kopra menjadi sokoguru minyak goreng, dan seterusnya.


Para pedagang kaki lima di sektor informal telah menyediakan harga murah meriah dan terjangkau bagi kehidupan buruh-buruh miskin yang berupah kecil dari perusahaan-perusahaan besar yang kaya dan berkedudukan pengusaha formal yang modern. Maka, sektor informal tadi, telah menjadi sokoguru dari perusahaan-perusahaan besar itu. Maka, ketika kita ingin mewujudkan demokrasi ekonomi dalam Tiga Bersama, terutama pada badan usaha yang kapitalistik sifatnya dapat lebih berwatak kooperatif dengan melaksanakan pemilikan bersama, keputusan bersama dan tanggungjawab bersama.


KOPERASI DAPAT MENJADI INSTRUMEN PEMBIAYAAN SYARIAH DI KALANGAN BAWAH.
(1). Dari sekian banyak kombinasi pembiayaan syariah ada beberapa contoh instrumen pembiayaan syariah yang sangat cocok dengan semangat modal koperasi, yakni al mudharabah, di mana modal dipunyai seluruh anggota, seperti koperasi simpan pinjam bagi anggotanya, yang tidak ada pembedaan jenis penyertaan modal, karena risiko harus ditanggung oleh semua pihak, dan seluruh keuntungan akan dibagi hasil, dan jika terjadi kerugian akan dibagi rugi setelah di likuidasi, dan investasi pada penyertaannya tidak dapat dicairkan dari usaha yang bersangkutan kecuali dalam keadaan bangkrut atau dialihkan lewat jual beli investasi. Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati.


Karakteristiknya adalah penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Oleh karena itu, pemberdayaan koperasi syariah menjadi semakin strategis untuk mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja yang lebih luas, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat miskin.


Dalam rangka peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan mendukung peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, maka penguatan usaha koperasi diutamakan untuk mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, di antaranya ;
a) memperluas jangkauan dan kapasitas pelayanan lembaga koperasi dalam pola syariah (bagi hasil),
b) memberdayakan kaum perempuan sebagai pengusaha dan penghasil barang kerajinan yang laku di pasar,
c) meningkatkan kemampuan dalam aspek manajemen dan teknis produksi,
d) pembinaan sentra-sentra produksi tradisional dan usaha ekonomi produktif lainnya di perdesaan dan daerah terpencil.


Koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan, mirip dengan perbankan syariah dalam skala lebih kecil, dan meliputi anggota koperasi. Maka, sisitim mudharabah, yang sering juga disebut trust financing, yang diberikan kepada usaha anggota yang sudah teruji memegang amanah, dan kelola yang baik, sehingga terhindar dari merugikan satu dan lainnya, serta risiko dapat ditanggung bersama secara adil, oleh sesama anggota koperasi syariah. Dalam pembiayaan syariah, mudharabah mempunyai implementasi spesifik, di mana seluruh keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai nilai penyertaan.


Koperasi jasa keuangan syariah, seperti model simpan pinjam masa lalu, dan unit jasa keuangan syariah diperkenankan menghimpun dana anggota baik berupa tabungan dan simpanan berjangka dengan akad mudharabah dan wadiah, serta menyalurkannya dalam pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istisna, ijarah, dan alqardh, sebagaimana layaknya bank syariah, tapi dalam skala lebih kecil. Selain kegiatan tersebut, koperasi jasa keuangan juga diperkenankan menjalankan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah termasuk wakaf dengan pengelolaan yang terpisah. Maka audit internal, maupun eksternal diharuskan untuk koperasi syariah tersebut.


Masih banyak produk-produk pembiayaan syariah yang dapat di-implementasikan selain koperasi syariah, seperti juga sudah ada menjadi cikal bakal pasar modal syariah, selain dari koperasi syariah, juga adalah Perbankan syariah, Asuransi syariah, yang satu dan lainnya bersinerji. Dan kemudian, menumbuhkan perangkat-perangkat Lembaga pasar modal syariah, seperti Venture capital syariah, Securitas syariah, dan profesi penunjang pasar modal syariah seperti, Legal audit syariah, Notaris syariah, dan profesi penunjang lainnya yang diperlukan untuk menggerakan ekonomi syariah itu.

Wassalam.

IMPLEMENTASI EKONOMI SYARI’AH PADA KOPERASI

(1). Kegiatan ekonomi, pada mula diciptakan oleh manusia untuk menyejahterakan kehidupannya. Kemudian, kegiatan ekonomi berkembang menjadi pemenuhan kebutuhan rumah tangga, antar rumah tangga, kelompok, lintas negara, bahkan hingga melintas benua, dan telah membuat manusia terdorong untuk berproduksi, memperluas pasar, dan menimbulkan rasa kepemilikan, yang kadangkala sangat berlebihan, dan ketika itu, manusia manusia terjebak, sebagai hamba sahaya yang menyerahkan diri kepada kegiatan ekonomi itu, dan berperilaku seperti budak ekonomi, dan mengabaikan ketauhidan. Sehingga, diperlukan penyelarasan yang mengembalikan manusia kepada fitrahnya, dengan mengedepankan spritualitas, sebagai nilai alamiah makhluk yang berketuhanan, dengan meyakini bahwa kepemilikan yang hakiki ada di tangan Allah SWT semata.



OLEH : H. MAS’OED ABIDIN



(2). Model perdagangan syariah yang dilakukan oleh Muhammad Rasulullah SAW adalah berbasis akhlak, menjunjung tinggi kejujuran dan menjaga kredibilitas atau kepercayaan.

Ketika bisnis terlepas dari kaedah syariah, maka banyak manusia yang melanggar etika bisnis yang jujur, dengan menimbun barang untuk meraup keuntungan berlipat, dengan spekulasi berlebihan, melakukan kebohongan publik, pengrusakan alam, menyengsarakan buruh, terlibat riba, bersikap hedonistis, melakukan kerusakan di muka bumi, serta gerakan imperialisasi berkedok globalisasi, dan melakukan berbagai kecurangan, seperti menakar tidak sama berat, mengukur tidak sama panjang, yang sangat dilarang dan dicela oleh agama Islam, dengan ancaman dosa, sebagai berikut ;


“ Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam ?.”
(QS.83, al Muthaffifiin : 1-6).

Maraknya kecurangan bisnis, mengakibatkan terjadinya transformasi nilai untuk kembali kepada fitrah manusia. Ada pergeseran dari nilai intelektual ke emosional dan kemudian ke spiritual.

Agama Islam telah mengajarkan kepemilikan mutlak ada di tangan Allah. Semua kegiatan perekonomian atau bisnis, mesti dilakukan dengan sikap hati-hati, bersih, dan berasas kejujuran. Karena, kejujuran adalah kekuatan dan akhlak resources, yang amat menentukan bagi perusahaan, dan termasuk langka didapat, pada hakikatnya menjadi sumber keunggulan bersaing, yang sangat kuat bagi setiap usaha.


(3). Islam mengakui fungsi produksi sebagai gerbang kehidupan ekonomi. Allah menganugerahkan sumber daya alam yang banyak, dan terbatas, agar manusia bisa mendayagunakannya. Di arahkan perhatian kepada alam sekeliling yang merupakan sumber kehidupan bagi manusia. Di arahkan pandangan dan penelitian kepada alam tumbuh-tumbuh yang indah, berbagai warna, menghasilkan buah bermacam rasa.


” Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.”
(QS.14, Ibrahim : 32).

Di arahkan perhatian manusia kepada alam, hewan, dan ternak serba guna dapat dijadikan kendaraan pengangkutan barang berat, dagingnya dapat dimakan, kulitnya dapat dipakai sebagai sandang.

"Dia telah menciptakan binatang ternak untukmu, padanya ada bulu (kulit) yang menghangatkan, dan berbagai-bagai manfa'at, dan sebagian, kamu makan" (QS.16, An Nahl : 5).

Juga, diajak melihat peluang pada perbendaharaan bumi, yang berisi logam, dan mineral, yang mempunyai kekuatan besar dan banyak manfaat.

"Dan Dia telah menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu dimudahkan untukmu dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kaum yang memahaminya.

Dan Dia menundukkan pula apa-apa yang Dia ciptakan untukmu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mau mengambil pelajaran"
(QS.16, An Nahl : 12-13).


Lihatlah pula lautan samudera yang terhampar luas, berisikan ikan, dan berdaging segar, dan perhiasan yang dapat dipakai, di permukaannya dapat diharungi kapal-kapal, supaya kamu dapat mencari karunia-Nya (karunia Allah). Tiada lain, supaya manusia pandai bersyukur.

”Ingatlah tatkala Tuhanmu memaklumkan : Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih ” (QS.14, Ibrahim : 7).

Pandanglah bintang di langit, yang dapat digunakan sebagai petunjuk-petunjuk jalan, penentuan arah bagi musafir".

Maka, dengan berbagai manfaat alam itu, manusia disuruh mencari nafkah dengan "usaha sendiri", dengan cara yang amat sederhana sekalipun adalah "lebih terhormat", daripada meminta-minta dan menjadi beban orang lain.

Pesan agama menyebutkan, "Kamu ambil seutas tali, dan dengan itu kamu pergi ke hutan belukar mencari kayu bakar untuk dijual pencukupkan nafkah bagi keluargamu, itu adalah lebih baik bagimu dari pada berkeliling meminta-minta". (Hadist).


(4). Diperingatkan, bahwa membiarkan diri hidup dalam kemiskinan dengan tidak berusaha adalah salah. "Kefakiran (kemiskinan) membawa orang kepada kekufuran (keingkaran)" (Hadist).

Kerja merupakan unsur utama produksi untuk memenuhi hak hidup, hak keluarga, dan masyarakat guna mendorong fungsi produksi dalam mengoptimalkan sumberdaya insani yang mengacu full employment.

Islam menghargai kerja sebelum menghargai produknya, sehingga aktivitas produksi yang padat karya lebih disenangi daripada padat modal, karena model ini lebih memberdayakan produsen. Menjadi pengemis sangat dibenci.

Mencari dan berproduksi selalu diiringkan dengan tawakal.
Tawakkal bukan berarti "hanya menyerahkan nasib" kepada Tuhan, dengan tidak berbuat apa-apa. Menjadikan diri menunggu datangnya rezki dan takdir, tanpa mau berusaha, atau bersikap fatalis, adalah satu kesalahan besar.

Jangan kamu menadahkan tangan dan berharap, "Wahai Tuhanku, berilah aku rezeki, berilah aku rezeki", sedang kamu tidak berikhtiar apa-apa. Langit tidak menurunkan hujan emas ataupun perak.
Dan, "Bertawakkallah kamu, seperti burung itu bertawakkal".
Tak ada kebun tempat ia bertanam, tak ada pasar tempat ia berdagang.
Tetapi tak kurang, setiap pagi dia terbang meninggalkan sarangnya dalam keadaan lapar, dan setiap sore dia kembali dalam keadaan "kenyang".


(5). Dorongan berproduksi dan menghasilkan dalam Islam memiliki nilai tambah dengan adanya fungsi sosial.

Produksi yang Islami lebih mempertimbangkan keperluan (needs) orang banyak, dibanding dengan mendapatkan keinginan (wants), yang menjadi kesenangan bagi orang yang berdaya beli kuat.

Agama Islam membangkitkan kesadaran kepada ruang dan waktu (space and time consciousness), kepada peredaran bumi, bulan dan matahari, yang menyebabkan pertukaran malam dan siang, dan pertukaran musim, yang memudahkan perhitungan bulan dan tahun.

Menyia-nyiakan waktu, dengan pasti akan merugi.
Maka, kehidupan mesti diisi dengan amal berguna.
"Kami jadikan malam menyelimuti kamu (untuk beristirahat), dan kami jadikan siang untuk kamu mencari nafkah hidup".
Malam itu disebut sebagai aian, karena malam itu gelap menutupi jagat sebagai aian menutupi tubuh manusia.

” dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan ” (QS.78, An Naba' : 10-11).


Digugah kesadaran manusia kepada luasnya bumi Allah.
Dianjurkan, jangan tetap tinggal terkurung dalam lingkungan yang kecil.
Karena, kalau dihitung segala ni’mat Allah, tak akan mampu manusia menghitungnya.

”Dan jika kamu menghitung-hitung ni’mat Allah, niscaya kamu tidak dapat m,enentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (QS.16, An Nahl : 18).


Diajarkan, bahwa Allah SWT telah menjadikan bumi mudah untuk digunakan.
Maka, berjalanlah di atas permukaan bumi, makanlah dari rezekiNya, kepadaNya lah tempat kamu kembali.

"Maka berpencarlah kamu di atas bumi, dan carilah karunia Allah dan (di samping itu) banyaklah ingat akan Allah, supaya kamu mencapai kejayaan". (QS.62, Al Jumu'ah : 10).

Yang perlu dijaga ialah supaya dalam segala sesuatu harus pandai mengendalikan diri. Jangan melewati batas, dan berlebihan. Jangan boros.


"Wahai Bani Adam, ailah perhiasanmu, pada tiap-tiap (kamu pergi) ke masjid (melakukan ibadah); dan makanlah dan minumlah, dan jangan melampaui batas; sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas".
(QS..7, Al A'raf : 31)


(6). Kalau disimpulkan, alam di tengah-tengah mana manusia berada, tidak diciptakan dengan sia-sia. Di dalamnya terkandung faedah-faedah kekuatan, dan khasiat-khasiat yang diperlukan manusia untuk memperkembang dan mempertinggi mutu hidup jasmaninya.

Manusia diharuskan berusaha membanting tulang dan memeras otak, untuk mengambil sebanyak-banyak faedah dari alam sekelilingnya, dan menikmatinya sambil mensyukurinya.

Tuntutan syar’i adalah, beribadah kepada Ilahi.
Manusia harus menjaga diri dari perbuatan yang melanggar batas-batas kepatutan dan kepantasan, agar jangan terbawa hanyut oleh materi dan hawa nafsu yang merusak. Semua ini adalah suatu bentuk persembahan manusia kepada Maha Pencipta, yang menghendaki keseimbangan antara kemajuan di bidang rohani dan jasmani.

Sikap hidup (attitude towards life) yang demikian, menjadi sumber motivasi bagi kegiatan di bidang ekonomi.
Tujuan terutama untuk keperluan-keperluan jasmani (material needs).
Hasil nyata tergantung kepada dalam dangkalnya sikap hidup tersebut berurat dalam jiwa, serta tingkat kecerdasan yang dicapai, dan keadaan umum di mana mereka berada.


(7). Kini orang mulai melirik dan tertarik pada perdagangan berbasis bagi hasil (profit sharing). Selain itu, dipacu juga perkembangan wakaf tunai, dan pengumpulan zakat guna mengangkat perekonomian masyarakat kelas bawah secara produktif.

Spritualitas dalam ekonomi sangat dibutuhkan untuk mewarnai aktivitas ekonomi agar tidak mengarah kepada homo homini lupus, manusia menjadi serigala sesamanya, sehingga mengaburkan makna ekonomi yang hakikat dan tujuan akhirnya, untuk kesejahteraan. Bukan sebaliknya seperti yang tengah berlaku sekarang, di mana terjadi sebuah pergulatan ideal dengan realitas.



LATAR BELAKANG PEMBIAYAAN SYARIAH
Pembiayaan Syariah mempunyai latar belakang keagamaan.
Berasas kepada Firman Allah SWT, yang telah diwahyukan, di antaranya dalam Kitab Suci Alquran sebagai berikut ;

“ Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) ; “sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba”. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (yakni, sebelum datang larangan), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS.2, Al Baqarah : 275)


“ Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS.2, Al Baqarah : 276).

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS.3, Ali Imran : 130).

“ Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba. Padahal, sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS.4, An Nisak : 160-161).

“ Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat, yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah, orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS.30, ar Ruum : 39).

Ayat-ayat wahyu di atas, menjelaskan prinsip-prinsip pembiayaan syariah,
antara lain ;

1. memakan riba itu menyulitkan kehidupan,

2. berdiri sebagai orang kemasukan setan, sebagaimana layaknya orang gila.

3. Allah telah menghalalkan jual beli, dan mengharamkan riba.

4. Orang yang kembali memakan riba, akan menjadi penghuni neraka.

5. Allah memusnahkan riba, artinya memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya.

6. Allah telah menyuburkan sedekah, artinya memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.

7. Allah SWT tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (di antaranya, dengan memakan riba).

8. Umat Yahudi dihukum karena menghalalkan yang haram, dan menghalangi orang dari kebaikan, serta suka memakan riba.

9. Riba tidak menambah keberkatan harta.

10. Sadaqah atau zakat dengan mengharap redha Allah, akan melipat gandakan manfaat dari harta itu (pahala dari sisi Allah SWT).




KOPERASI

1). Koperasi adalah suatu lembaga sosial-ekonomi "untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama", dapat tumbuh dari dalam masyarakat sendiri, muncul kesadaran bersama untuk pemberdayaan diri (self-empowering), dan dapat pula ditumbuhkan dari luar masyarakat, sebagai penguatan oleh agents of development, baik oleh pemerintah, elite masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan.

Menolong diri sendiri secara bersama-sama, manakala dilembagakan, akan menjadi badan usaha bersama, sebagai "koperasi".
Koperasi adalah wadah utama bagi ekonomi rakyat untuk bersinergi usaha.
Koperasi dapat terbentuk sebagai wadah usaha ekonomi, dengan ;

1. Ada sekelompok anggota masyarakat, yang ;
a. Sama-sama memiliki "kepentingan bersama".
b. Sering bertemu secara rutin (sukarela dan terbuka), dapat saja berdasar alasan serukun tempat-tinggal, setempat kerja, seprofesi, sejenis matapencaharian.
c. Bersepakat untuk bersama-sama bekerjasama "menolong diri sendiri, secara bersama-sama", untuk memenuhi kepentingan bersama, dalam "semangat kebersamaan dan kekeluargaan" atau "semangat ukhuwah".
d. Kerjasamanya, meliputi kebersamaan dalam berproduksi, berkonsumsi, mencari peluang usaha, menanggung resiko, mencari kredit, menikmati kemajuan dan menanggng beban ataupun kerugian, secara bersama-sama pula.


2. Koperasi sebagai wadah usaha "dimiliki bersama" oleh seluruh anggotanya berdasar kesamaan harkat martabat sebagai sesama manusia.
a. Dalam koperasi berlaku prinsip partisipasi dan emansipasi.
b. Dalam koperasi, yang sering disebut sebagai "kumpulan orang", artinya di dalam koperasi, manusialah yang diutamakan.
c. Dalam koperasi, setiap orang (individu anggota) dihormati harkat martabatnya secara sama, dalam prinsip "satu orang memiliki satu suara" (one man one vote).
d. Dalam koperasi, berlaku pedoman usaha bahwa anggota koperasi adalah pelanggan dan pemilik sekaligus.
e. Dalam pembentukan koperasi, melalui suatu proses dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah.



3. Koperasi tidak bertujuan mencari laba (profit) karena ;
a. Koperasi memang milik sendiri dari seluruh anggota,
b. Koperasi tidak sejalan dengan mengeruk keuntungan dari para anggotanya sendiri.
c. Koperasi sebagai wadah (fasilitator) usaha milik bersama,
d. Koperasi bertujuan utama mencari manfaat bagi para anggotanya.
e. Namun, para anggotalah yang mencari laba dari kegiatan usaha mereka masing-masing (terutama koperasi produksi).
f. Koperasi hanya memperoleh "sisa hasil usaha" (SHU),
g. Kemudian dibagikan kepada para anggotanya, sesuai dengan keputusan yang diambil dalam rapat anggota (RAT).
h. Koperasi menyatukan kekuatan-kekuatan ekonomi dan sosial yang kecil-kecil menjadi satu kekuatan besar, sehingga terbentuk kekuatan berganda-ganda (sinergis) yang lebih tangguh.
i. Koperasi melahirkan semangat menolong diri sendiri secara bersama-sama, dan mandiri. Mandiri adalah wujud dari kegiatan pemberdayaan-diri (self-empowerment).
j. Mandiri adalah titik-tolak dan tujuan akhir dari usaha koperasi.



4). Seperti tersurat di dalam UU Koperasi No 12/1967, dengan perkataan "kesadaran berpribadi" (individualita) dan "kesetiakawanan" (kolektivita), menurut istilah Bung Hatta, Bapak Koperasi, menjadi landasan mental bagi para anggota dan pengelola koperasi, yang satu memperkuat yang lain. Dimulai dengan menumbuhkan atau mengembalikan kepercayaan-kepercayaan kepada diri sendiri. Dengan kemauan untuk melaksanakan idea self help, sesuai Firman Ilahi. "Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala tidak merobah keadan sesuatu kaum, kecuali mereka mau merubah apa-apa yang ada dalam dirinya masing-masing ...."



Koperasi dapat memulai dari apa yang ada.
Kemauan bersama oleh orang bersama-sama.
Ada penanaman kesadaran dan upaya membangunkan potensi umat.

Di sini kita melihat peranan hakiki dari sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengolah dan memelihara alam kurnia Allah untuk meningkatkan kesejahteraan lahiriyah, dimulai dengan nilai-nilai rohani. Perlu strukturisasi ruhaniyah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi, tentulah amat perlu diterapkan beberapa kebijakan, antara lain ;
a. melaksanakan pembinaan anggota koperasi,
b. pengawasan dan penilaian perkoperasian;
c. pelatihan dan pemasyarakatan praktek-praktek koperasi terbaik,
d. bimbingan teknis penerapan akuntabilitas koperasi.



Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional, artinya kegiatan ekonomi rakyat di bawah mendukung perekonomian besar di atasnya (hubungan vertikal). Seperti, koperasi petani sawit, menjadi sokoguru industri minyak sawit, koperasi kopra menjadi sokoguru minyak goreng, dan seterusnya.


Para pedagang kaki lima di sektor informal telah menyediakan harga murah meriah dan terjangkau bagi kehidupan buruh-buruh miskin yang berupah kecil dari perusahaan-perusahaan besar yang kaya dan berkedudukan pengusaha formal yang modern.
Maka, sektor informal tadi, telah menjadi sokoguru dari perusahaan-perusahaan besar itu. Maka, ketika kita ingin mewujudkan demokrasi ekonomi dalam Tiga Bersama, terutama pada badan usaha yang kapitalistik sifatnya dapat lebih berwatak kooperatif dengan melaksanakan pemilikan bersama, keputusan bersama dan tanggungjawab bersama.



KOPERASI DAPAT MENJADI INSTRUMEN PEMBIAYAAN SYARIAH DI KALANGAN BAWAH.

(1). Dari sekian banyak kombinasi pembiayaan syariah ada beberapa contoh instrumen pembiayaan syariah yang sangat cocok dengan semangat modal koperasi, yakni al mudharabah, di mana modal dipunyai seluruh anggota, seperti koperasi simpan pinjam bagi anggotanya, yang tidak ada pembedaan jenis penyertaan modal, karena risiko harus ditanggung oleh semua pihak, dan seluruh keuntungan akan dibagi hasil, dan jika terjadi kerugian akan dibagi rugi setelah di likuidasi, dan investasi pada penyertaannya tidak dapat dicairkan dari usaha yang bersangkutan kecuali dalam keadaan bangkrut atau dialihkan lewat jual beli investasi. Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati.



Karakteristiknya adalah penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Oleh karena itu, pemberdayaan koperasi syariah menjadi semakin strategis untuk mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja yang lebih luas, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat miskin.


Dalam rangka peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan mendukung peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, maka penguatan usaha koperasi diutamakan untuk mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, di antaranya ;
a) memperluas jangkauan dan kapasitas pelayanan lembaga koperasi dalam pola syariah (bagi hasil),
b) memberdayakan kaum perempuan sebagai pengusaha dan penghasil barang kerajinan yang laku di pasar,
c) meningkatkan kemampuan dalam aspek manajemen dan teknis produksi,
d) pembinaan sentra-sentra produksi tradisional dan usaha ekonomi produktif lainnya di perdesaan dan daerah terpencil.



Koperasi yang bergerak di bidang jasa keuangan, mirip dengan perbankan syariah dalam skala lebih kecil, dan meliputi anggota koperasi.

Maka, sistim mudharabah, yang sering juga disebut trust financing, yang diberikan kepada usaha anggota yang sudah teruji memegang amanah, dan kelola yang baik, sehingga terhindar dari merugikan satu dan lainnya, serta risiko dapat ditanggung bersama secara adil, oleh sesama anggota koperasi syariah. Dalam pembiayaan syariah, mudharabah mempunyai implementasi spesifik, di mana seluruh keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai nilai penyertaan.



Koperasi jasa keuangan syariah, seperti model simpan pinjam masa lalu, dan unit jasa keuangan syariah diperkenankan menghimpun dana anggota baik berupa tabungan dan simpanan berjangka dengan akad mudharabah dan wadiah, serta menyalurkannya dalam pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istisna, ijarah, dan alqardh, sebagaimana layaknya bank syariah, tapi dalam skala lebih kecil.

Selain kegiatan tersebut, koperasi jasa keuangan juga diperkenankan menjalankan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah termasuk wakaf dengan pengelolaan yang terpisah. Maka audit internal, maupun eksternal diharuskan untuk koperasi syariah tersebut.



Masih banyak produk-produk pembiayaan syariah yang dapat di-implementasikan selain koperasi syariah, seperti juga sudah ada menjadi cikal bakal pasar modal syariah, selain dari koperasi syariah, juga adalah Perbankan syariah, Asuransi syariah, yang satu dan lainnya bersinerji. Dan kemudian, menumbuhkan perangkat-perangkat Lembaga pasar modal syariah, seperti Venture capital syariah, Securitas syariah, dan profesi penunjang pasar modal syariah seperti, Legal audit syariah, Notaris syariah, dan profesi penunjang lainnya yang diperlukan untuk menggerakan ekonomi syariah itu.

Wassalam.

Kegiatan dengan Tan Sri Ahmad Sharji, IKIM Malaysia

 

 

 

 

Jumat, 20 Juni 2008

Dengki dan Dendam

DENGKI DAN DENDAM
Oleh Abbas Shofwan Matla'il Fajr


Dendam dalam bahasa Arab di sebut hiqid, ialah "Mengandung permusuhan
didalam batin dan menanti-nanti waktu yang terbaik untuk melepaskan
dendamnya, menunggu kesempatan yang tepat untuk membalas sakit hati
dengan mencelakakan orang yang di dendami".

Berbahagialah orang yang berlapang dada, berjiwa besar dan pema 'af.
Tidak ada sesuatu yang menyenangkan dan menyegarkan pandangan mata
seseorang, kecuali hidup dengan hati yang bersih dan jiwa yang sehat,
bebas dari rasa kebingungan dan bebas dari rasa dendam yang senantiasa
menggoda manusia.


Seseorang yang hatinya bersih dan jiwanya sehat, ialah mereka yang
apabila melihat sesuatu nikmat yang diperoleh orang lain, ia merasa
senang dan merasakan karunia itu ada pula pada dirinya. Dan apabila ia
melihat musibah yang menimpa seseorang hamba Allah, ia merasakan
sedihnya dan mengharapkan kepada Allah untuk meringankan penderitaan
dan mengampuni dosanya.


Demikianlah seorang muslim, hendaknya selalu hidup dengan hati yang
bersih dan jiwa yang sehat, rela terhadap ketentuan Allah dan terhadap
kehidupan. Jiwanya bebas dari perasaan dengki dan dendam. Karena
perasaan dengki dan dendam itu merupakan penyakit hati, yang dapat
merembeskan iman keluar dari hati, sebagaimana merembesnya zat cair
dari wadah yang bocor. Islam sangat memperhatikan kebersihan hati
karena hati yang penuh dengan noda-noda kotoran itu, dapat merusak
amal sholeh, bahkan menghancurkannya. Sedang hati yang bersih, jernih
dan bersinar itu dapat menyuburkan amal dan dorongan semangat untuk
meningkatkan amal ibadah, dan Allah memberkahi dan memberikan segala
kebaikan kepada orang yang hatinya bersih.


Oleh karena itu, jamaah muslimin yang sebenarnya, hendaknya jamaah
yang terdiri dari orang-orang yang bersih jiwanya dan sehat hatinya,
yang terdiri di atas saling cinta mencintai, saling kasih mengasihi,
sayang menyayangi, yang merata, di atas pergaulan yang baik dan
kerjasama yang saling menguntungkan timbal balik, di dalamnya tidak
ada seorang yang untung sendiri, bahkan golongan yang semacam ini,
sebagaimana di gambarkan dalam Al-Qur'an yang artinya: "Yang
orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka
berdoa 'Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami
yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau
biarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang beriman, Ya
Tuhan kami, sesungguhnya Engkau maha penyantun lagi maha penyayang".
(Al-Hasyr: 10).


Apabila rasa permusuhan telah tumbuh dengan suburnya, sampai berakar,
dapat mengakibatkan hilangnya rasa kasih sayang dan hilangnya kasih
sayang dapat mengakibatkan rusaknya perdamaian. Dan jika sudah sampai
demikian, maka dapat menghilangkan keseimbangan yang pada mulanya
menjurus kearah perbuatan dosa-dosa kecil, dan akhirnya dapat mengarah
kepada dosa-dosa besar yang mengakibatkan turunnya kutukan Allah.


Perasaan iri hati karena orang lain memperoleh nikmat kadangkala dapat
menimbulkan khayalan yang bukan-bukan sampai membuat-buat kedustaan.
Islam membenci perbuatan demikian dan memperingatkan jangan sampai
terjerumus kedalamnya. Mencegah adanya ketegangan dan permusuhan,
menurut Islam merupakan ibadah yang besar, sebagaimana sabda Nabi saw
yang artinya:

"Maukah aku beritahukan kepadamu perkara yang lebih utama dari puasa,
shalat dan shadaqoh?, Jawab sahabat: "Tentu mau". Sabda Nabi
saw:
"yaitu mendamaikan di antara kamu, karena rusaknya perdamaian di
antara kamu adalah menjadi pencukur yakni perusak agama". (HR. Abu
Daud dan Turmudzi).


Syaitan kadangkala tidak mampu menggoda orang-orang pandai untuk
menyembah berhala, tetapi syaitan sering juga mampu menggoda dan
menyesatkan manusia, melalui celah-celah pergaulan dengan cara merusak
perdamaian diantara mereka itu sendiri, sehingga dengan hawa nafsunya
yang tidak terkendalikan, mereka tersesat dan tidak mengetahui hak-hak
Tuhannya, bagaikan menyembah berhala. Di sinilah syaitan mulai
menyalakan api permusuhan di hati manusia dan jika api permusuhan itu
telah menyala, ia senang melihat api itu membakar manusia dari zaman
ke zaman, sehingga turut terbakarnya hubungan dan segi-segi keutamaan
manusia.


Kita harus mengetahui bahwa manusia itu berbeda-beda tabiat dan
wataknya, berbeda-beda kecerdasan akal dan daya tangkapnya. Karena itu
dalam pergaulan dan pertemuan di lapangan kehidupan, kadangkala mereka
membuat kesempatan yang mengakibatkan perselisihan dan permusuhan.
Maka Islam telah memberikan cara penanggulangan mensyari'atkan
penepatan akhlak yang baik, yang membuat hati mereka luluh dan sarat
berpegang kepada kasih sayang. Dan Islam melarang memutuskan hubungan
dan berbantah-bantahan.


Memang kita sering merasakan seolah-olah kejelekan itu dilemparkan
kepada kita, sehingga kita sering tidak mampu mengendalikan perasaan
dan kejengkelan kita, yang apabila fikiran kita sempit, maka timbullah
niat untuk memutuskan hubungan dengan si pemeluknya. Tetapi Allah
tidak rela perbuatan yang demikian. Memutuskan hubungan sesama muslim
dilarang, sebagaimana sabda nabi saw yang artinya: "Janganlah kamu
putus hubungan, belakang membelakangi, benci membenci, hasut
menghasut. Hendaknya kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara satu
sama yang lain (yang muslim) dan tidaklah halal bagi (setiap) muslim
mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari". (HR. Bukhori dan Muslim).


Dalam hadits ini dinyatakan batas tiga hari, karena pada waktu tiga
hari kemarahan sudah bisa reda, setelah itu wajib bagi seorang muslim,
untuk menyambung kembali hubungan tali persaudaraannya dengan
saudara-saudaranya sesama muslim, dan membiasakan perilaku yang utama
ini.

Karena putusnya tali persaudaraan ini tak ubahnya seperti awan hitam
atau mendung apabila telah di hembus angin, maka hilanglah mendungnya
dan cuacapun menjadi bersih dan terang kembali.


Ringkasnya, hendaknya orang-orang yang mempunyai penyakit hati,
seperti rasa dendam, iri hati, dan dengki selalu ingat bahwa kekuasaan
Allah mengatasi segala kekuasaan. Dan hendaklah ia ingat, bahwa harta
benda dan kedudukan yang bersifat duniawi itu selamanya tidak kekal.
Paling jauh dan lama, sepanjang hidupnya saja, bahkan mungkin sebelum
itu.


Dalam Al-Quran Allah berfirman yang artinya: "Dan janganlah kamu iri
hati terhadap apa yang di karuniakan Allah kepada sebagian kamu lebih
banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi seorang laki-laki ada
bagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun)
ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah
yang maha mengetahui segala sesuatu. (An-Nisa: 32).


RantauNet@googlegroups.com
Date: Wednesday, June 18, 2008, 9:21 AM

Kamis, 19 Juni 2008

Musajik Kotogadang, jo Jam Gadang Bukittinggi

 


 


 


 
Posted by Picasa

Anak daro jo Marakpulai Minangkabau

Jo ipa bisan, jo etek

jo mamak dan rang sumando



Marakpulai jo anak daro diapik adiek jo kakak

Jembatan akar Bayang Pesisir Selatan

Balai Adaik Kotogadang

Urang Minang Baralek
Babaju Gadang urang Kotogadang
Di apik Dunsanak jo adiek kakak
Manjalankan sunnah Rasulullah SAW

Pesona Minangkabau

 


 


 


 
Posted by Picasa
 
Posted by Picasa

Ingin Tahu Indahnya Minangkabau

Ingin tahu perkampungan Minangkabau tempo dulu? Berkunjung saja ke ke Solok Selatan, kabupaten berhawa sejuk di selatan Sumatera Barat.
Kabupaten Solok Selatan tidak hanya menawarkan wisata alam, tapi juga satu kawasan yang diberi julukan "Perkampungan Seribu Rumah Gadang".
Kawasan yang dimaksud ialah Nagari (desa) Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, sekitar 130 km dari Kota Padang atau 33 km dari ibukabupaten Solok Selatan, Padang Aro.

Nagari Kota Baru merupakan perkampungan tradisional masyarakat Alam Sarambi Sungai Pagu dengan luas sekitar 10 hektare.
Terdapat sekira 146 unit rumah gadang di sana. Deretan rumah gadang itu sebagian masih dilengkapi "rangkiang", lumbung padi di samping rumah utama.
Berbagai bentuk rumah gadang Sumatera Barat terdapat di perkampungan itu, mulai dari tipe Gajah Maharam, Bodi Chaniago, Koto Piliang, Surambi Aceh, dan perpaduan tipe bangunan rumah gadang yang lain.

Rumah gadang di perkampung itu masih dalam keadaan seperti aslinya, berbahan bangunan kayu dan papan, mulai dari tonggak, dinding dan lantainya, dengan atap seng "bergonjong".
Ada rumah gadang yang dipoles dengan ukiran gaya minangkabau pada dindingnya dan juga ada yang tanpa ukiran sedikit pun. Jalan di perkampungan itu sudah dibeton.
Ny. Munizar (54), satu warga pemilik rumah gadang diperkampungan itu, menuturkan, masyarakat masih memfungsikan rumah gadang untuk kegiatan adat, seperti musyawarah kaum, pesta perkawinan, dan upacara kematian.
Setiap rumah gadang masih dihuni para keluarga, walaupun ada yang hanya diisisatu keluarga. Menurut perempuan paruh baya itu, karena masih dihuni, rumah gadang di sana tetap terjaga dan tidak cepat rusak.
Terdapat beberapa suku menurut garis keturunan Minangkabau di desa itu, seperti Suku Melayu, Bariang, Sikumbang, Panai, Durian, Caniago, Kampai, dan Tigo lareh.

"Awak (saya) tidak tahu pasti tahun didirikan rumah gadang yang ini," kata Munizar.

Kawasan rumah gadang itu kini mulai diminati masyarakat sebagai tujuan wisata. Apalagi, selama perjalanan ke desa itu orang bisa menikmati perkebunan teh di kawasan jalan lintas tengah Sumatera.


Gunung Talang dari Danau Diateh Kabupaten Solok


Salah satu kesenian anak nagari Solok Selatan,


Pariwisata

Nama "Perkampungan Seribu Rumah Gadang" itu diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta, ketika putri Muhammad Hatta itu berkunjung ke Kabupaten Solok Selatan, beberapa waktu lalu.
Pemkab Solok Selatan terus membenahi Nagari Kota Baru, karena kawasan itu dinilai bisa menjadi ikon pariwisata di sana.
Kepala Tata Usaha Kator Pariwisata, Seni, dan Budaya, Solok Selatan, Bujang Basri mengatakan, lokasi itu ditetapkan menjadi obyek wisata budaya andalan di kabupaten itu.
Kabupaten berpenduduk sekitar 130 ribu jiwa tersebut juga memiliki aneka rumah tempo dulu yang bersejarah, di antaranya rumah gadang Durian Taruang, sekitar 500 meter dari Padang Aro.

Rumah itu merupakan istana Raja dan Putri Intan Juri serta rumah gadang pertama yang dibangun di Nagari Durian Tarung, ratusan tahun lalu.
Juga ada rumah gadang "Datuak Rajo Disambah", 49 kilometer dari Padang Aro yang memiliki atap "bagonjong lima", beranjungan satu dan merupakan rumah adat khas Sungai Pagu, Solok Selatan.
Dalam rumah itu tersimpan peninggalan adat budaya bernilai tinggi yang hanya digunakan pada upacara adat.
Rumah bersejarah lainnya, bangunan Ustano Rajo Balun di Jorong Balun, 47 kilometer dari Padang Aro yang merupakan kediaman keluarga Raja Adat Alam Serambi Sungai Pagu.

Rumah gadang itu berbentuk Istana Serambi Aceh dengan posisi menghadap ke timur dan di dalamnya menyimpan banyak peninggalan kuno, seperti naskah balun, perlengkapan penobatan raja, peralatan sekapur sirih, dan peralatan makan raja.
Berikutnya, Rumah Gadang 21 ruang di Nagari Abai, 40 kilometer dari Padang Aro. Rumah itu memiliki 21 ruang memanjang dengan arsitektur "bagonjong" yang dikenal sebagai rumah gadang terpanjang di Sumbar.
Banyak rumah gadang di Solok Selatan yang kini terus dibenahi pemerintah kabupaten setempat.
Upaya pembenahan terus dilakukan, kata Bujang, agar makin memikat wisatawan.



Tak banyak daerah yang memiliki tujuan wisata seberagam Solok Selatan, satu dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Solok Selatan, memiliki obyek wisata alam seperti tujuh air terjun dengan ketinggian bervariasi dan delapan air panas.

Pelancong yang ke Solok Selatan juga akan disuguhi panorama memikat; Ulu Suliti. Masih di kawasan itu, terdapat goa (ngalau) sepanjang 200 meter.

Daerah berhawa sejuk itu, juga terdapat obyek wisata minat khusus, arung jeram dan petualangan menapak hamparan kebun teh menuju puncak gunung Kerinci.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sudah membuka akses jalur pendakian dari kebun teh milik Mitra Kerinci, menuju Gunung tertinggi di Sumatera itu.

"Pengunjung juga dapat menikmati obyek wisata sejarah, karena disini terdapat beberapa peninggalan Belanda dan tugu serta rumah masa perjuangan PDRI," kata Pejabat Kantor Pariwisata Solok Selatan, Bujang Basri.

Pada 2002 lalu di Solok Selatan juga ditemukan fosil gajah purba. Kini tulang belulang hewan besar itu terletak pada satu tempat berjarak sekitar 500 meter dari Ustano Balun atau lebih kurang 47 km dari Padang Aro, ibukota kabupaten Solok Selatan.

Ketika berkunjung ke Solok Solok Selatan, wisatawan akan diingatkan pada bait lagu,"Rumah gadang nan sambilan ruang, Rangkiang ba diri di halamanya. Bilo den kana yo kana hati nan taibo yo taibo.., tabayang - bayang di ruang mato,".

"Jangankan rumah gadang sembilan ruang, yang 18 ruang dan 21 ruang masih berdiri kokoh sampai kini," kata Basri.

Di daerah yang terletak pada ketinggian 600-1.400 meter di atas permukaan laut ini, juga terdapat perkampungan tradisional Minangkabau yang diberi julukan "Perkampungan seribu rumah gadang".

Namun, kekayaan alam dan potensi wisata dimiliki kabupaten berpenduduk sekitar 133 ribu jiwa lebih ini, selama ini minim di kenal wisatawan domestik dan mancanegara.

Padahal untuk menikmati keragaman obyek wisata dengan keindahan alam Solok Selatan tidak terlalu sulit mencapainya. Solok Selatan hanya berjarak sekitar 160 km dari Kota Padang dan sekitar 100 km dari jalan lintas Sumatera.

Perjalanan menuju ke daerah ini, juga sangat memesona. Panorama Sitinjau Luat, di kota Bingkuang, dan Lubuk Selasih, serta panorama kabut di antara remang puncak gunung Talang.

"Kita juga bisa menikmati keindahan kawasan perbukitan pada sisi kiri dan kanan jalan menuju danau Kembar, juga hamparan kebun dilereng Gunung Talang akan ikut membuat hati tenang," katannya.

Demi melepas penat, pengujung juga bisa rehat sejenak di danau "diatas" dan danau "dibawah" setelah dihadapkan tikungan jalan ke daerah itu.


Pembenahan

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, terus menggencarkan promosi dan pembenahan obyek wisata demi tumbuhnya ekonomi daerah itu.

"Kami memiliki obyek wisata alam, budaya dan agro yang beragam. Saat ini kami tengah berupaya mengembangkan secara serius," kata Kepala Seksi Promosi Pariwisata, Kab. Solok Selatan, Desrial, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, sejak tahun 2007 sudah di mulai pengelolaan obyek wisata air panas Sapan Malulung, di nagari Alam Pauh Dua, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan. Pada kawasan wisata ini sudah tersedia sejumlah fasilitas yang bisa dinikmati pengunjung.

Pemkab Solok Selatan juga akan mengembangkan kawasan Sapan Malulung. Di kawasan itu terdapat 18 titik mata air panas dengan lokasi seluas 1,4 hektar yang sangat potensial untuk dijadikan obyek wisata andalan kabupaten itu.

Pemkab Solok Selatan bahkan sudah mematangkan dan menetapkan pembangunan 'hot water boom' pada kawasan itu.

Pengerjaan sudah di mulai sejak 2007 dengan anggaran senilai Rp582 juta lebih. Pada 2008 pengerjaan lanjutan sudah dianggarkan.

Selain itu, obyek wisata alam yang sedang dibenahi akses jalan dan kelengkapan fasilitas pendukung, pada sejumlah kawasan air terjun, meliputi Air terjun Timbulun Koto Bira, air terjun Malanca dan air terjun Ulu Suliti.

Untuk pengembangan potensi wisata sejarah, kata Desrial, yang dijadikan andalan "perkampungan 1.000 rumah gadang", karena mempunyai nilai historis dan banyak menjadi sasaran wisatawan.

Pemkab Solok Selatan, sudah mulai melakukan penataan rumah-rumah gadang yang sudah dibangun puluhan dan bahkan ada ratusan tahun lalu.

Penataan yang dilakukan diantaranya, memberikan berupa bantuan untuk pemugaran rumah gadang pada kawasan perkampungan 1.000 rumah gadang.

Perkampungan 1.000 gadang, merupakan perkampungan tradisional masyarakat alam Serambi Sungai Pagu yang terletak di nagari Koto Baru --33 km dari Padang Aro ibukota kabupaten Solok Selatan--.

Rumah gadang dengan atap bergonjong dan berarsitektur rumah gadang Minangkabau itu, cukup banyak terdapat di kabupaten tersebut.

Daerah yang berdekatan dengan kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) juga memiliki potensi wisata agro dengan hamparan kebun teh yang berada pada ketinggian 600 - 1.100 meter dari permukaan laut (DPL).

Potensi minat tertentu juga terdapat di kabupaten berhawa sejuk ini, kata Desrial, bagi pengunjung yang ingin mematangkan bakatnya atau menyalurkan minat di arung jeram terdapat di Batang (Sungai) Liki dan Batang Sangir, Nagari Lubuk Gadang.

Dua anak sungai itu, kondisi airnya cukup deras dan cukup menantang bagi peminat para peminat arung jeram.

"Beragam potensi wisata itu, selama ini belum terkelola secara optimal," kata Desrial.


Dikemas

Secara terpisah, anggota DPRD Solok Selatan, Ade B. Gustaf, menyatakan, potensi wisata Solok Selatan, tidak kalah dengan daerah lain yang ada di Sumbar.

Keragaman potensi wisata yang ada, kata dia, hanya tinggal dikemas secara baik, sehingga wisatawan makin banyak berdatangan dan merasa nyaman ketika berkunjung ke Solok Selatan.

Sebab, potensi di sektor pariwisata bila dikelolah secara baik, jela memberikan sumbangan pada pendapatan asli daerah dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Makin banyak orang yang datang berkunjung, tentu kian banyak dana bergulir di masyarakat," katanya. DPRD mendukung langkah Pemerintah Solok Selatan yang mempromosikan dan membenahi obyek wisata alam, budaya, sejarah dan agro.

Menurut dia, pembenahan obyek wisata perlu dilakukan secara berkelanjutan dan jangan sampai setengah hati, agar hasil yang diharapkan tercapai.

Oleh Siri Antoni
http://www.antara-sumbar.com

Rabu, 18 Juni 2008

Urang Minang Baralek Gadang

 

Diapit ayah jo bundo


 

Basamo adiek jo kakak


 

Amak, etek jo tante



 

Angku, apak, mamak, jo oom.
Posted by Picasa